Kang Nasrudin
Kang Nasrudin Alumni PP. Miftahul Falah, Sumber Sari. Lanjut ke PP Darussalam Blokagung, Banyuwangi. Pernah mengikuti program Pesantren Pasca Tahfidz Bayt Alquran, Tangerang, Pusat Studi Alquran, salah satu santri angkatan ke 8.

Istiqomah Yang Salah Dan Bubrah

Tidak ada komentar

Daftar Isi [Tampil]


“Jama’ah itu harus memenuhi shaf di depannya,” kata Pak Azis sambil mendorong seorang santri untuk mengisi barisan jamaah di depannya yang masih lowong.
“Nggak, saya istiqomahnya di sini kok,” jawab si santri ngeyel.
“Istiqomah itu jamaahnya, kalau namanya jamaah ya harus memenuhi shaf,” Pak Azis agak gusar.
Itulah kurang lebih perdebatan kecil yang saya dengar saat jamaah magrib beberapa waktu lalu. Saya ingin bertanya manakah yang tepat? Istiqomah itu apakah harus menempat di satu tempat tak mau pindah ke barisan jamaah di depannya ataukah berjamaah itu yang harus istiqomah?
Inilah yang sering jadi salah kaprah dan bubrah di kalangan santri. Pernah salah seorang teman saya meminta teman yang menempati tempat ia biasa berjamaah karena menganggap itulah tempatnya beristiqomah. Hem, hebat ya? Lalu sebenarnya apa sih istiqomah itu?
Menurut al-Jurjani dalam at-Ta’rifat, “al-Istiqomah” menurut istilah adalah menepati segala janji, menempuh jalan kebenaran dengan tetap menjaga sisi keseimbangan dalam segala hal, dari mulai makanan, minuman dan pakaian, hingga perkara keduniaan dan keagamaan. Isitiqomah juga merupakan perpaduan antara menjauhi ma’siyat dan menjalankan taat. Ada juga yang mengartikan istiqomah sebagai perjalanan ibadah seorang hamba dalam bimbingan syari’at dan logika serta kelanggengan atau kontinuitas dari perbuatan itu.
Jadi, istiqomah adalah sebuah sikap dan tindakan. Bukan suatu pilihan untuk menetap pada suatu tindakan tanpa adanya peningkatan. Maka seperti kata Ust. Abdul Aziz tadi, bahwa kalau jamah itu memang harus memnuhi shaf depan terlebih dahulu. Bisa saya tambahi bahwa yang harus istiqomah itu shalat jamaahnya, kalau tempat itu adalah usaha menambah nilai dari keistiqomahan berjamaah. Jelas?
Terlebih lagi dalam shalat jamaah memang keutamaan terletak di shaf terdepan sehingga dalam satu riwayat dijelaskan bahwa seandainya orang-orang tahu keutamaan shaf awal, niscaya mreka akan berebut menempatinya. Begitu pula ditekankan untuk merapatkan dan mengisi kekosongan diantara shaf. Bahkan ada yang berpendapat, pahala jamaah yang 27 derajat itu bisa hangus kalau seseorang membiarkan barisan didepannya lowong.
Fenomena lainnya yang saya singgung di atas juga salah bubrah yang terjadi diantara santri yang pateng jamaah. Menyuruh seseorang yang menempati “maqam” nya untuk pindah. Hem.. masjid itu tempat umum bro. Bahkan haram hukumnya menggelar sajadah dengan tujuan agar tempat itu tidak ditempati orang lain, bila tidak segera ditempati. Karena buletin kita ini buletin yang untuk refreshing ya nggak perlu saya kutipkan ta’bir lah..
Meletakkan sajadah agar tidak didahului tempatnya duduk atau berjamaah itu tergolong ihshor/mengkapling, mengambil hak umum untuk pribadi. Tidak ada yang lebih berhak menempati suatu tempat di masjid. Siapa datang dahulu, dia berhak di depan. Kecuali pengimamam tentunya. Nanti kalau pengimaman anda tempati terus Kyai menempat di mana? Di baratnya pengimaman?
Lalu sikap menetapi satu keadaan tanpa mau melakukan peningkatan itu mah bukan istiqomah. Apa ya namanya? Coba saja dilogika. Shaf itu bertingkat keutamaannya dari yang terdepan sebagai derajat tertinggi. Nah, kalau sudah istiqomah berjamaahnya, ditawari derajat dan pahala yang setingkat lebih tinggi terus menolak, itu namanya ****K.
Yo wes lah! Apapun bentuknya, pokok mau shalat jamaah. Okeee?

Kang Nasrudin
Kang Nasrudin Alumni PP. Miftahul Falah, Sumber Sari. Lanjut ke PP Darussalam Blokagung, Banyuwangi. Pernah mengikuti program Pesantren Pasca Tahfidz Bayt Alquran, Tangerang, Pusat Studi Alquran, salah satu santri angkatan ke 8.

Komentar